Persyaratan Klaim Asuransi Allianz Untuk Mendapatkan Manfaat Dari Meninggal Dunia

Meninggal dunia merupakan nasib yang akan dialami oleh siapapun, sehingga agar bisa meninggal dengan tenang maka bisa menyiapkan diri dengan baik. Persiapan yang dilakukan salah satunya adalah dengan menyiapkan perlindungan bagi keluarga apabila Anda merupakan pencari nafkah utama dalam keluarga. Agar tidak meninggalkan keluarga mengalami masalah finansial, maka sebaiknya lindungi diri menggunakan asuransi jiwa yang memberikan manfaat ketika mengajukan klaim asuransi Allianz.

Allianz mempunyai banyak sekali produk asuransi jiwa yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan dan manfaat yang diberikan. Sehingga untuk membantu mendapatkan perlindungan terbaik maka bisa memilih produk asuransi jiwa yang tepat. Dengan melindungi diri menggunakan produk asuransi jiwa dari Allianz akan membantu untuk mendapatkan uang pertanggungan yang digunakan untuk melanjutkan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan.

Adapun untuk berbagai pilihan produk asuransi jiwa yang bisa memberikan manfaat perlindungan bagi keluarga ketika mendapatkan klaim asuransi Allianz yang disetujui adalah:

  • Asuransi individu dari Allianz yang mempunyai pilihan produk asuransi jiwa terbaik yaitu Smartlink Protection Life, Allianz Pasti, dan juga Allianz LegacyPro yang bisa menjadi pilihan untuk proteksi keuangan bagi diri dan keluarga.
  • Asuransi jiwa kredit mempunyai ragam pilihan untuk perlindungan agar kredit yang dipunyai akan dibayarkan ketika mengalami resiko tertanggung yang meninggal dunia.
  • Asuransi syariah yang mempunyai pilihan produk asuransi jiwa yang bisa dipilih dari manfaatnya. Ragam pilihan untuk asuransi jiwa syariah yaitu Allianz Tasbih, Allisya Aman, Allisya Protection Life, Allisya Handal, Allisya LegacyMax, dan juga fitur wakaf.

Prosedur Pengajuan Klaim Meninggal Dunia

Asuransi jiwa syariah dari Allianz mempunyai banyak manfaat yang bisa didapatkan yaitu perlindungan ketika mengalami kematian, mengalami cacat tetap, dan juga ketika terkena penyakit kritis. Ketika terkena resiko yang termasuk ke dalam manfaat asuransi jiwa syariah maka bisa untuk memberikan laporan terlebih dahulu.

Membuat laporan tersebut bisa digunakan sebagai pemberitahuan yang dilakukan dengan segera paling lambat adalah 2 hari setelah kejadian. Saat memberikan laporan bisa dilakukan lewat agen maupun ke Allianz secara langsung. Membuat laporan dari resiko yang dialami dapat memberikan rincian dan kejadian mengenai kerugian dan situasi yang dialami dengan lengkap dan detail.

Syarat Pengajuan Klaim Meninggal Dunia

Asuransi jiwa dari Allianz mempunyai manfaat utamanya adalah perlindungan ketika tertanggung meninggal dunia. Sehingga produk asuransi jiwa yang dipunyai dapat membantu untuk mendapatkan perlindungan finansial untuk membuat keluarga tidak perlu khawatir ketika kehilangan pencari nafkah di dalam keluarga karena meninggal dunia. Manfaat perlindungan dengan mendapatkan uang pertanggungan akan bisa diterima dengan mengajukan klaim asuransi jiwa ketika mengalami resiko meninggal dunia dengan syarat yang perlu disiapkan sebagai berikut:

  • Syarat yang pertama untuk mengajukan klaim asuransi jiwa adalah dengan menyiapkan polis yang asli dimiliki. Siapkan polis asuransi baik elektronik maupun digital untuk mengajukan klaim asuransi.
  • Syarat selanjutnya yang perlu disiapkan adalah formulir klaim yang perlu untuk diisi dan dilengkapi untuk mengajukan klaim.
  • Syarat lainnya adalah formulir klaim yang diisi oleh pihak dari dokter mengenai data medis dan perawatan tertanggung.
  • Syarat lainnya adalah formulir surat kuasa yang digunakan untuk mengetahui data medik.
  • Syarat lainnya yaitu dengan menyiapkan fotokopi surat keterangan meninggal dunia yang bisa digunakan sebagai bukti kuat karena didapatkan dari pemerintah yang berwenang.
  • Syarat lainnya adalah surat keterangan kepolisian yang didapatkan ketika penyebab kematian dari tertanggung merupakan hal yang tidak wajar.
  • Syarat lainnya yang perlu disiapkan yaitu surat pernyataan kronologis yang mempunyai tanda tangan dari penerima manfaat.
  • Syarat lainnya yaitu formulir yang diisi untuk memberikan nomor rekening penerimaan pencarian asuransi.
  • Syarat terakhir yang dibutuhkan adalah bukti dokumen identitas dari tertanggung dan penerima manfaat.

Berbagai syarat dokumen seperti di atas bisa disiapkan untuk mengajukan klaim asuransi Allianz  ketika tertanggung meninggal dunia. Dengan melengkapi syarat yang disiapkan akan membantu untuk memudahkan pengajuan asuransi menjadi lebih cepat dan mudah. Pengajuan dapat dilakukan langsung dengan mengirimkan dokumen ke kantor Allianz, meminta bantuan dari agen asuransi, atau dengan menghubungi bantuan dari AllianzCare di nomor 1500136 atau 1500139 untuk AllianzCare Syariah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *